himpunan doa

Senin, 16 April 2012

Barter Politik Sebagai Laboratorium Integritas dan Kepentingan

“When I do good, I feel good.  When I do bad, I feel bad.  That’s my religion”.~Abraham Lincoln
Saya selalu yakin bahwa setiap hal besar yang seseorang lakukan, baik atau buruk, adalah suatu hasil kompleksitas hal sederhana yang mendasar. Layaknya wujud lahiriah makhluk hidup yang tumbuh dan berkembang seiring bertambahnya usia, karakter pun mengalami fase yang berbanding lurus dengan waktu dan segala kesempatan pembelajaran disetiap detiknya. Karakter seorang tokoh besar dunia pun pasti pernah dilewati oleh fase pemikiran naif yang tak mengenal wilayah abu-abu dari suatu kehidupan.

“Ketika saya melakukan hal yang baik, saya merasa baik. Ketika saya melakukan hal yang buruk, saya merasa buruk. Itulah keyakinan saya”. ~Abraham Lincoln

Pernyataan diatas kemungkinan besar juga bisa saya dapat dari adik saya yang masih berumur 9 tahun, yang masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar; dalam bentuk yang lebih kanak-kanak tentunya.
“Kalau Nisa ngehibur teman Nisa yang lagi sedih, Nisa pasti senang karena bisa nolong teman. Kalau Nisa lagi iseng ngejek teman Nisa sampai dia sedih, terus nangis, Nisa  pasti jadi ngerasa nakal”, 

begitu kira – kira pernyataan yang mungkin adik saya berikan. Aku anak yang baik kalau aku berbuat baik. Aku anak yang nakal kalau aku berbuat nakal. Titik.

Terdengar naif? Memang. Karena sewaktu kecil, segala konsep kebaikan tidak ditanamkan bersamaan dengan konsep kepentingan. Faktornya bisa jadi ada dua: Daya pikir anak kecil yang belum kompleks atau inilah kaidah pendidikan; dasarilah segala sesuatu dengan yang baik. Kalaupun yang buruk kemudian muncul sebagai pilihan hidup, biarkanlah itu menguji kekuatan dari dasar yang telah tertanam.

Semakin dewasa dan banyaknya pengalaman seseorang, pasti semakin memengaruhi karakter, idealisme, kualitas dan kuantitas pengetahuan, serta cara pandang seseorang tersebut karena itulah inti dari aspek kognitif sebagai kekuatan internal individu. Cara bicara, gaya konsolidasi dan birokrasi, bahasa tubuh, serta aspek behavioral lainnya adalah bentuk penyajian yang siap menjadi faktor atraktif dalam berinteraksi dengan pihak eksternal – atau bisa jadi, itu hanya bentuk pemikiran masa kanak-kanak yang berkembang seiring dengan berjalannya waktu. Sementara tindakan di lapangan adalah faktor utama yang mengeksekusi batin; mengeksekusi integritas.

Sebagai eksekutor sosial, orang lain mungkin bisa menilai, memperdebatkan, memuji, atau bahkan menghujat integritas kita dengan cara dan perhitungannya masing-masing. Tapi, hanya kita sendiriliah yang sebenarnya paling mampu mengeksekusi integritas itu dengan tepat dan jujur.  “Apakah saya sudah melakukan hal yang saya katakan dan saya yakini? Atau saya sudah membohongi diri saya sendiri dengan berpura-pura lupa kalau saya sudah melakukan hal yang bukan ‘saya’?”

Saya yakin, setiap orang yang bertanya pada diri sendiri, pasti akan tahu jawabannya. Kalaupun ada banyak hal yang menghablurkan jawaban tadi, itu hanya ‘suara-suara mereka’ yang memberikan, mendiktekan, atau mungkin memaksakan opini mereka saja. Ketika integritas dipersoalkan, sebenarnya pikiran sederhana masa kanak-kanak kita tadilah yang dapat menjawab pertanyaan, “am I feeling good after I did this?”

“Integrity is what we do, what we say, and what we say we do”.~Don Galer 

Integritas
Integritas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti “mutu, sifat, atau keadaan yg menunjukkan kesatuan yg utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yg memancarkan kewibawaan; kejujuran” Hal ini erat kaitannya dengan kesesuaian dari apa yang diyakini dengan yang dilakukan sehingga menunjukkan komitmen yang kuat sebagai penghargaan terhadap kualitas diri sendiri.

Banyak yang menjadikan istilah etika, moralitas, dan integritas sebagai sinonim satu sama lain sementara ketiganya memiliki perbedaan yang cukup mendasar. Etika adalah teori yang menjadi standar akan sesuatu untuk dinilai salah, benar, baik, jahat dan segala penilaian lainnya. Moralitas adalah praktik aktual berupa tindakan dari etika berikut nilai-nilai yang dibawanya. Sementara integritas adalah integrasi dari etika dan moralitas yang apabila keduanya semakin terintegrasi, maka semakin tinggi integritas yang dimiliki.

Sebagai suatu harmoni, integritas akan menunjukkan suatu keselarasan keyakinan, kemampuan, dan kenyataan. Persoalannya adalah apakah integritas yang dimiliki mengintegrasi etika yang bernilai luhur sehingga menghasilkan tindakan aktual yang bermoral luhur pula?

Jika melihat dari kecenderungan manusia untuk selalu terlihat baik, tentu saja akan sangat sulit mengakui keburukan diri saat melakukan tindakan buruk. Inilah yang menyebabkan rendahnya integritas manusia; disamping etika dan moralitasnya yang sudah buruk.

Ada beberapa konsep integritas filosofis yang mengaitkannya sebagai fungsi dari moral. Konsep pertama adalah konsep integritas objektif yang diusung Elizabeth Ashford. Dalam konsep ini, seseorang dapat dikatakan memiliki integritas apabila ia memiliki ‘pegangan’ atau etika yang bernilai benar akan kewajiban moralnya dimana etika tersebut tidak akan mengarahkan ia kepada moral yang salah.
Konsep ini mungkin akan sedikit ambigu apabila diaplikasikan dalam contoh kasus dimana seseorang tidak setuju akan nilai demokratis oportunis yang dipegang seorang pemimpin karena nilai tersebut tidak sesuai dengan nilai yang dipegang tadi, sementara seseorang tersebut tetap mengakui bahwa pemimpin tersebut memiliki integritas karena nilai demokratis oportunis tersebut benar-benar tercermin dalam moral pemimpin tersebut secara nyata. Dalam kasus ini, inti dari permasalahannya adalah lebih kepada ruang substansi akan ketidaksetujuan nilai yang dipegang tanpa harus menimbulkan sikap ofensif akan integritas pihak lain secara keseluruhan.

Konsep kedua yang diusung Mark Halfon dimana dijelaskan bahwa integritas merupakan bentuk dedikasi seseorang untuk mengejar kehidupan moral dan tanggung jawab intelektual mereka dalam upaya memahami tuntutan hidupnyaiii. Orang lain mungkin saja menganggap integritas ini memiliki nilai moral yang salah, buruk, atau tidak penting, namun konsep ini lebih menekankan kepada pemenuhan kebutuhan seseorang akan apa yang ia cari dalam hidupnya setelah melalui suatu proses pertimbangan moral yang relevan dengan intelektualnya.

Konsep terakhir berasal dari pemikiran McFall yang menjelaskan bahwa seseorang dengan integritas adalah seseorang yang bersedia menanggung konsekuensi dari keyakinannya, bahkan pada saat – saat sulitiii. Orang yang hanya mencari kesenangan atau hanya ingin menyenangkan banyak pihak dapat kehilangan integritasnya karena ini mencerminkan pribadi yang banyak berkompromi dengan konsekuensi. Sama halnya dengan orang yang hanya mengejar persetujuan dan penerimaan dari khalayak. Kemungkinan besar, konsekuensi yang bersedia ditanggung adalah bukan lagi konsekuensi dari keyakinannya sendiri melaikan keyakinan khalayak. Dalam hal ini, terlihat jelas cermin ketidakmampuan mengontrol khalayak sehingga berujung pada integritas sendiri yang justru dikontrol oleh khalayak.

“We live in a world in which politics has replaced philosophy”. ~Martin L. Gross, A Call for Revolution, 1993 

Integritas dan Politik

McFall menambahkan bahwa keputusan untuk memandang eksistensi dari integritas pun sangat bergantung pada perspektif serta kepentingan dari sang penilai itu sendiri. Walaupun substansinya, entah itu etika atau moralitasnya, sudah benar dan luhur, namun apabila dalam sudut pandang sang penilai integritas tersebut tidak dapat berharmoni dengan kepentingannya atau dengan lingkungan beserta banyak prosedur kehidupannya yang rumit, bisa saja integritas hanya dipandang sebagai suatu eksistensi normatif semata yang tak perlu menjadi aplikatif dalam kehidupan sang penilai tadi.
Mempertanyakan integritas dalam dunia politik berarti mempertanyakan suatu retorika. Ketiga konsep filosofis mengenai integritas diatas seakan dirangkum oleh ‘catatan’ yang ditambahkan oleh McFall di akhir konsepsinya. Catatan itu sekiranya relevan dengan eksistensi integritas dalam dunia politik.

Tujuan utama dari politik adalah untuk meluluskan suatu kepentingan. Dalam prosesnya, tak jarang pihak ‘manajerial’ tidak mengatakan seluruh kebenaran lalu menerapkan konsepsi ‘pengingkaran yang terlihat masuk akal’ pada setiap pemahaman praktikal publik dengan tujuan menghindari penghakiman. Saat inilah, terjadi kesenjangan atau ketidakseimbangan, jika tidak bisa disebut sebagai ‘pelemahan’, pemahaman serta keadaan, sehingga terciptalah ruang yang memaksa sebuah perubahan atau tindakan dilakukan. Dalam ruang inilah, perubahan ditunggangi oleh kepentingan politik tadi sehingga hal ini terlihat seperti kesatuan komponen yang wajar terjadi.

Memang tidak bijaksana apabila suatu generalisasi dikenakan pada citra keseluruhan dari dunia politik. Namun, apabila kita berbicara masalah kecenderungan, memang hal iniliah yang tampak dominan. Politik adalah seni memanipulasi kepentingan dan kenyataan, bukan mengintegrasi etika dan moralitas. Mengingat etika adalah standar yang seharusnya tidak mudah gamang seperti kepentingan yang kental akan kompleksitas hukum alam ‘siapa kuat dia yang menang’, serta moralitas yang seharusnya berkiblat pada etika, bukan pada kepentingan, sepertinya peran integritas tak lagi diposisikan sebagai hal yang penting dalam penciptaan ‘karya seni’ politik ini. Tidak berarti kepentingan yang menjadi tujuan politik ini selalu berkonotasi buruk. Namun, kepentingan ini sulit untuk disetarakan dengan komitmen integritas. Kepentingan terlalu sarat akan kompromi.

Politik menuntut kepiawaian bertindak, termasuk kepiawaian menata keyakinan, mengubah filosofi sesuai kepentingan, serta menyajikan kesan perubahan sebagai sebuah keberhasilan dalam menjembatani ‘sungai buatan’. Begitu ‘fleksibel’ hingga ruang bagi sebuah integritas untuk menyelamatkan nilai – nilai kemanusiaan tampak terlalu sempit adanya.

Dan di dalam bahwa dimana sistem politik tidak menghendaki lagi atau dalam hal ini tidak memungkinkan etika publik itu bisa dimunculkan, maka untuk orang seperti saya akan menjadi sangat tidak mungkin untuk eksis. Karena pada saat saya menerima tangungjawab untuk menjadi pejabat publik, saya sudah berjanji kepada diri saya sendiri, saya tidak ingin menjadi orang yang akan menghianati dengan berbuat corrupt.” ~Sri Mulyani Indrawati ~ (mantan Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Bersatu II )

Barter Politik Sebagai Laboratorium Integritas dan Kepentingan

Barter politik adalah suatu hal yang atributif dalam dunia politik. Konflik kepentingan seringkali memaksa berbagai pihak untuk mencari jalan keluar yang paling menguntungkan bagi pihak-pihak tersebut; entah dalam kadar keuntungan yang seimbang atau tidak.
Politik dapat menyediakan ruang bagi para pengambil kebijakan atau para pemegang kekuasaan untuk memperhitungkan sesuatu dengan horizon yang lebih luas. Kalaupun ada ‘partisi-partisi’ kecil yang menghalangi, tentu saja itu dapat terpetakan dalam horizon tersebut berikut dengan kemungkinannya untuk ‘dihapus’ oleh sistem kekuasaan. Penghapusan tersebut seringkali dijadikan opportunity cost untuk suatu efek multiplikasi yang lebih besar yang dapat diraih. “Trade-off”; dalihnya…

Barter politik terbesar di era reformasi adalah barter politik yang ditengarai terjadi dibalik pengunduran diri Sri Mulyani Indrawati dari jabatan Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Bersatu jilid II untuk menerima tawaran menjadi Managing Director World Bank. Kepergian ibu Ani seperti menjadi ‘kesimpulan’ akan serangkaian kasus bail-out Bank Century, Inkonsistensi koalisi politik pemerintahan SBY, serta integritas seorang Sri Mulyani Indrawati terkait strategi politik-bisnis klan Bakrie yang malang melintang dramatis di berbagai media sedemikian lamanya. Semua atensi publik, semua harapan publik, dan semua nilai kebenaran seakan ditutup oleh barter ini. Walaupun banyak pihak yang memperdebatkan kesahihan kasus barter ini, atau bahkan memperdebatkan istilah barter itu sendiri, apapun itu, barter politik adalah suatu moral yang solutif namun belum tentu mengintegrasi etika publik.

Mengapa solutif? karena faktor horizon yang lebih luas yang hanya dapat diperhitungkan oleh para pemegang kekuasaan tadi beserta trade-off untuk sebuah efek multiplikasi yang lebih baik. Dalam perdebatan ini, hipotesis yang muncul dapat menyimpulkan bahwa dengan dilakukannya barter tingkat tinggi ini, hampir semua kepentingan para pemegang kekuasaan yang paling dominan akan terakomodasi, baik kepentingan kesatuan koalisi beserta pemerintahan yang sedang berlangsung, kepentingan rahasia negara, kepentingan stabilitas ekonomi, maupun kepentingan kesalahan – kesalahan politik dan bisnis yang hanya bisa dikoreksi dengan barter politik ini tadi. Semuanya adalah efek multiplikasi yang lebih besar tadi.

Sementara kepergian ibu Sri Mulyani menjadi realita nyata bahwa integritas dan politik memang tidak dapat berjalan berdampingan dalam sistem politik negeri ini; kepergian integritas yang cukup dianggap sebagai opportunity cost dalam sebuah saga ‘trade-off’.

Terlepas dari perdebatan luhur atau tidaknya nilai yang tercermin, peristiwa ini adalah laboratorium nyata akan pilihan untuk terus mempertahankan eksistensi integritas atau kepentingan dalam politik. Memusingkan perhitungan etika, moralitas, ataupun integrasi keduanya dalam horizon yang menjanjikan efek multiplikasi hanyalah sebuah filosofi yang retoris eksistensinya karena politik adalah tempat bagi para seniman tepat tujuan, bukan seniman dengan keyakinan dan tindakan yang sejalan.
*
“am I feeling good after I did this?”, hanya mereka yang memiliki integritas yang dapat menjawab, “Yes, I am”; dan tak perlu mempertanyakannya kepada mereka yang berada dalam dunia politik karena jawabannya pasti serupa. Biarkan mereka mempertanyakannya dalam hati dan akan ada jawaban jujur yang sederhana; tak perlu perhitungkan integrasinya.
***

Critical Essays 2rd winner of Accounting Scientific Competition 2012-Faculty of Taxation of STAN prodip
Arfintha Adyanti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar